MANADO, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional menggelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agrarian, di salah satu hotel di Manado Selasa siang. Rakor reforma agraria bertujuan menyelesaikan sengketa dan konflik lahan serta memastikan pelaksanaan sertifikasi redistribusi lahan bagi masyarakat.
Pemerintah terus mendorong tercapainya reforma agraria di seluruh propinsi se-Indonesia. Di Sulawesi Utara salah satu bukti konkrit reforma agraria adalah realisasi pelaksanaan sertifikasi redistribusi tanah yang bersumber dari hak guna usaha.
Dalam rapat koordinasi gugus tugas reforma agrarian, Pemerintah Propinsi bersama Kementrian ATR/BPN, mendorong percepatan sertifikasi redistribusi tanah dari hak guna usaha dan pelepasan hutan kepada masyarakat.
Tahun ini, kurang lebih enam ribu bidang lahan akan diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah berharap dengan adanya sertifikasi redistribusi tanah dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka keadilan, menciptakan kemakmuran,kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja serta dapat menciptakan ketahanan pangan.
Sejumlah tanah yang akan disertifikasi redistrbusi kepada masyarakat antara lain lahan HGU di Desa Ongkaw tiga Minahasa Selatan, Desa Wori Minahasa Utara dan Kelurahan Pandu Kota Manado, sementara untuk pelepasan hutan berada di Desa Kokopoy dan Kokopoy Timur Bolaang Mongondow Timur, serta Desa Bukaka Kecamatan Kotabunan di Bolaang Mongondow Timur.
#kompastvmanado #atrbpn #agraria
Donny Aray Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.