GORONTALO, KOMPAS TV - Senjata tajam, paku, gunting dan silet ini ditemukan dari blok tahanan Lapas Kelas II A Gorontalo pada selasa malam.
Selain gunting, paku dan silet, petugas juga menemukan barang terlarang lainnya dari dalam kamar warga binaan berupa potongan selang, botol parfum dan kipas angin.
Barang terlarang ini ditemukan saat petugas Lapas Kelas II A Gorontalo bekerja sama dengan TNI Polri dan BNNP Gorontalo melakukan razia di semua kamar tahanan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan mengklaim senjata tajam berupa paku, gunting dan silet yang ditemukan ini merupakan alat kerja warga binaan, namun demikian untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata tajam petugas langsung melakukan penyitaan.
Dengan ditemukan senjata tajam petugas lapas akan lebih meningkatkan pengawasan.
Bagus menyebut lapas kelas II A Gorontalo saat ini dihuni oleh 440 tahanan, jumlah ini sudah melebihi kapasitas lapas yang hanya 330 orang, pasalnya, Lapas kelas IIA gorontalo menampung tahanan dari Polda dan 4 polres di Gorontalo.
#lapasgorontalo
#penggeledahan
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.