KOMPAS.TV, LAMPUNG – Pada Selasa (12/4/2022) malam lalu, sejumlah barang terlarang ditemukan di kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Bandar Lampung.
Penemuan tersebut diketahui dari razia yang digelar oleh Kepala BNN Lampung Selatan bersama kepala lapas.
Saat razia, seluruh warga binaan diminta keluar dan berbaris di kamar sel. Sementara, tiap sudut kamar dan barang milik warga binaan tak luput dari pemeriksaan petugas.
Setidaknya dari pemeriksaan ini, sejumlah barang seperti, seperti ponsel genggam, perkakas besi hingga botol miras berhasil ditemukan petugas.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Diwarnai Lepas Kawat Berduri
Menurut Porman Siregar selaku Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, pihaknya selalu mengawasi secara ketat setiap pengunjung yang datang, serta memeriksa barang bawaanya.
Ia juga menyebut, apabila ada oknum petugas yang kedapatan sengaja memasukkan barang terlarang kepada warga binaan, maka tidak segan-segan akan ditindak tegas.
“Apabila ada oknum yang kedapatan sama kita, maka akan kita proses turun pangkat atau pun yang bersangkutan mungkin tidak dapat uang tunjangan,” kata Porman.
Baca Juga: Petugas Temukan 300 Liter Minyak Goreng Curah di Rumah Warga
Kini, pihak lapas masih akan melakukan penyelidikan terkait temuan barang terlarang yang ada di lapas. Sementara, barang hasil razia langsung dihancurkan oleh petugas.
#raziakamarlapas #lapasnarkotikadirazia #barangterlarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.