SUKABUMI,KOMPAS.TV - Sedikitnya 5103 botol miras dan oplosan berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di halaman Polres Sukabumi, Pelabuhan Ratu Sukabumi, Jawa Barat. Miras tersebut diamankan hasil razia operasi di Wilayah Hukum Polres Sukabumi.
Kepolisian mewaspadai maraknya penjualan miras oplosan serta minuman beralkohol, jelang Bulan Suci Ramadhan tahun ini. Serta dapat menimbulkan korban akibat minuman keras atau oplosan. Pihak Kepolisian juga akan terus gencar melakukan razia demi kelancaran dalam menjalankan Ibadah Puasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.