KONAWE, KOMPAS. TV - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,
petugas Bea Cukai Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe menggelar sidak di sejumlah toko dan warung, yang ada di Kota Unaaha Konawe Sulawesi Tenggara.
Selain melakukan sidak petugas gabungan juga memberikan pengetahuan kepada para pedagang agar lebih teliti sehingga mudah mengenali produk rokok, yang masuk kategori ilegal.
Hasil pemeriksaan di sejumlah tokoh dan warung di Konawe petugas berhasil menemukan sejumlah merek rokok, yang tergolong ilegal, senilai jutaan rupiah.
Ribuan batang rokok tersebut kemudian di amankan untuk di lakukan pemusnahan.
#petugas bea cukai #amankan ribuan batang #rokok ilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.