JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengamankan belasan orang dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Tujuh orang yang ditangkap diduga kuat berperan sebagai bandar atau pengedar narkoba di Kampung Ambon.
"Satu klip ada isi sabu paket kecil atau sisa pakai, terus ada juga plastik klip kecil yang tidak ada isinya namun ada alat hisap yang kita temukan di bangunan kosong dan selipan pohon pisang," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (17/3/2022) malam oleh petugas gabungan Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya.
Dalam kegiatan itu, polisi juga menemukan beberapa senjata tajam di sebuah bangunan kosong serta alat isap di pohon pisang.
Baca Juga: Penggerebekan Wilayah Pengedaran Narkoba, Kini Giliran Kampung Narkoba Medan yang Digerebek!
Ardhie menyebut, kegiatan razia narkoba di kampung Ambon itu bakal dilakukan secara rutin.
Hal ini sesuai dengan petunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo untuk menekan angka peredaran narkoba di sana.
Harapannya, aparat kepolisian bisa menghilangkan stigma kampung narkoba dari komplek Ambon tersebut.
"Belasan orang ini diindikasi ada pengguna dan pengendar, kita lihat handphone-nya ada percakapan terkait masalah penjualan narkoba yang di wilayah Kampung Ambon ini," tegasnya.
Belasan orang yang ditangkap dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Karena polisi akan terus menindak pengedar atau pun bandar yang beraksi di kampung Ambon.
"Kami akan berusaha dengan maksimal untuk menghilangkan label kampung narkoba di Komplek Permata," kata alumni Akpol 2010 itu.
Ardhie juga meminta para kapolsek di tiga kampung narkoba tersebut untuk memperkuat ketiga wilayah tersebut menjadi kampung tangguh yang bebas dari peredaran narkoba.
"(Kapolsek dan Kapolres) yang lain, jangan sampai muncul kampung narkoba-kampung narkoba baru," tandasnya.
Diketahui, polisi rutin melakukan penggerebekan lebih dari sekali setiap tahunnya di Kampung Ambon Komplek Permata Cengkareng lantaran menjadi salah satu wilayah zona merah peredaran narkoba berbagai jenis.
Baca Juga: Cara Konsumsi Narkoba oleh Vokalis Band Indie Sisitipsi yang Ditangkap Usai Manggung
Namun, para bandar, penjual, pengedar dan pengguna narkoba di Kampung Ambon tak kunjung habis dan aktivitas peredaran narkoba tetap berlanjut setelah dilakukan razia atau penggerebekan oleh polisi.
Dalam operasi penggerebekan narkoba di Kampung Ambon pada Kamis malam, polisi mengamankan belasan orang dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.