Kompas TV regional berita daerah

Polda Sulsel Belum Terima Memori Banding Akbp M

Kompas.tv - 17 Maret 2022, 15:21 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polda sulawesi selatan belum menerima memori banding dari akbp mustari pasca sidang kode etik digelar. Sebelumnya tersangka di rekomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat atas kasus dugaan pencabulan seorang siswi smp di kabupaten gowa sulawesi selatan.

Usai menjalani sidang kode etik di mapolda sulawesi selatan tersangka kasus dugaan pencabulan telah mengajukan banding ke polda syulsel. Hingga kini pihak polda sulawesi selatan belum menerima memori banding dari tersangka. Akbp mustari sendiri memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding setelah sidang kode etik yang digelar  pada 11 maret lalu.

Selain mengajukan banding pihak pengacara akbp mustari juga telah melaporkan keluarga korban atas dugaan pemerasan terhadap dirinya.

#poldasulsel
#korbanasusila
#perwirapolri

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x