MUNA, KOMPAS. TV - Satuan Reskrim Polres Muna Menangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Polisi Sub Sektor Kontu Kowuna, Yang Berada Di Desa Bahutara Kecamatan Kontu Kowuna, Kabupaten Muna.
Ketiga Pemuda Masing – Masing Berinisial LK (23 Tahun), JN (16 Tahun), DAN MF (16 Tahun), dibekuk di dua lokasi berbeda.
Peristiwa pengrusakan pos polisi itu bermula dari tiga orang pelaku bertemu dalam keadaan mabuk usai berpesta minuman keras.
Ketiga pelaku kemudian melakukan pengrusakan terhadap kaca jendela bangunan Kantor Polisi Subsektor Kontu Kowuna. Setelah melakukan penyelidikan dalam waktu 3X24 jam, polisi berhasil menangkap ketiga terduga pelaku.
#kantor polisi #dirusak tiga pemuda #mabuk di muna
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.