GARUT, KOMPAS.TV, - Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan sepasang remaja bernama Salsabila dan Handi Saputra di Nagreg Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 lalu sempat menyedot perhatian berbagai pihak karena melibatkan terdakwa berpangkat Kolonel yakni Kolonel Infanteri Priyanto
Kasus inipun hari tadi memasuki persidangan perdana yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dengan agenda pembacaan dakwaan oleh oditur militer atau jaksa penuntut umum dalam peradilan militer
Namun pihak keluarga korban menyesalkan karena selama ini tak ada undangan atau pemberitahuan untuk menghadiri persidangan padahal pihak keluarga menginginkan hadir dalam persidangan
Orang tua korban asal Kampung Cijolang Kecamatan Limbangan Garut Etes Hidayatullah mengaku pihaknya mengetahui hari ada sidang hanya melihat dari media dan selama ini tak pemberitahuan secara resmi pada keluarga
Keluarga korban berharap untuk sidang lanjutan pihak keluarga diberikan kesempatan untuk bisa menghadiri persidangan untuk memantau langsung fakta persidangan terkait hilangnya nyawa anaknya tersebut
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.