SORONG, KOMPAS.TV - Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 berhasil menggagalkan pengiriman 58 ekor satwa liar yang dilindungi, di pelabuhan Sorong saat akan dikirim dengan menggunakan kapal Pelni keluar Sorong.
Setelah didapati adanya hal yang mencurigakan dari barang milik penumpang di pelabuhan Sorong, petugas dari kantor stasiun karantina pertanian kelas 1 Sorong kemudian mendapati 58 satwa yang dilindungi yang dibawa oleh TKBM Pelabuhan, kemudian di amankan di Polsek Pelabuhan.
Satwa yang dilindungi ini diantaranya berupa Sanca Hijau Pohon 15 Ekor, Sanca Air Papua 1 Ekor, Sanca Coklat Papua 4 Ekor, Biawak Rawa 14 Ekor, Biawak Pohon 9 Ekor, Biawak Batu 3 Ekor, Biawak Bunga Tanjung 4 Ekor, Biawak Leher Merah 4 Ekor, Nuri Bayan 2 Ekor, Jagal Papua 1 Ekor, Perkici Pelangi 1 Ekor.
Sejumlah satwa ini kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat, untuk selanjutnya di karantina hingga satwa ini kembali menyatu dengan Alam, dan akan dilepas liarkan kembali.
#SorongPapuaBarat #SatwaLiar #BalaiKonservasiSumberDayaAlam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.