CIREBON. KOMPAS.TV, - Kuasa Hukum Nurhayati menunda gugatan Pra Peradilan atas status tersangka Nurhayati ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon, rabu siang 23 februari 2022, alasannya kasus ini mendapatkan atensi dari Menkopolhukam Mahfud MD
Elyasa budianto kuasa hukum menyebut gugatan Pra Peradilan dimaksudkan untuk menguji penetapan status tersangka Nurhayati dalam kasus korupsi dana desa yang dilakukan kepala desa tahun anggaran 201820192020 dengan kerugian negara mencapai 818 juta rupiah
Penundaan ini dilakukan setelah tim kuasa hukum ikatan keluarga alumni uii berunding mereka mendapatkan sinyal bahwa kasus ini mendapatkan atensi langsung dari Menkopolhukam Mahfud MD
Teknisnya Nurhayati akan berkirim surat ke Menkopolhukam terkait semua kejadian yang menimpanya nurhayati meminta pelindung hukum terhadap dirinya
Elyasa berharap upaya ini membuahkan hasil agar status Nurhayati sebagai tersangka dihilangkan dan Nurhayati dibersihkan dari segala tuduhan, Nurhayati juga harus mendapatkan perlindungan
Elyasa memastikan bila upaya terhadap dua langkah ini tidak membuahkan hasil maka pihaknya akan menempuh pra peradilan untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa Nurhayati
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.