GORONTALO. KOMPAS.TV - Salah satu toko ritel di kabupaten gorontalo berlakukan syarat foto copy kartu keluarga dan bukti vaksinasi bagi warga yang ingin membeli minyak goreng. Ini dilakukan untuk mengantisipasi pembelian dalam jumlah banyak oleh masyarakat.
Syarat menyertakan fotocofy kartu keluarga dan bukti vaksinasi terpampang di rak minyak goreng. Karayawan toko ritel mengungkapkan pemberlakukan syarat pembelian minyak goreng telah diberlakukan sejak sepekan terakhir. Syarat ini di terapkan untuk membatasi pembelian minyak goreng atau maksimal dua liter. Harga minyek goreng di toko ritel ini di jual 14 ribu rupiah perliter.
#sengsaradinegerisawit
#KKdanvaksin
#syaratbelimigor
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.