CIREBON, KOMPAS.TV, - Kepolisian Resort Cirebon Kota Jawa Barat melakukan gelar perkara di kantor setempat, Polres Cirebon Kota menetapkan Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa di tahun 2018 2019 dan 2020 bersama Kepala Desa Nyadengan kerugian negara sekitar 818 juta rupiah
Polisi menegaskan penetapan status Nurhayati sebagai tersangka memang wewenang pihak kepolisian namun hal tersebut berdasarkan surat petunjuk dari Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon yang meminta melakukan pemeriksaan ulang
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menyebut Nurhayati diduga turut serta membantu praktik korupsi Supriyadi seorang Kepala Desa dengan cara memberikan uang langsung ke Kepala Desa padahal polisi mengakui tindakan Nurhayati berdasarkan perintah Kepala Desa
Nurhayati diduga melanggar pasal 66 permendagri nomor 20 tahun 2018 yang mengatur tata kelola dan regulasi dan sistem administrasi keuangan
Namun Fahri secara terbuka juga mengakui belum dapat membuktikan apakah Nurhayati juga menerima dan menikmati hasil korupsi tersebut
Sebelumnya kepolisian telah menetapkan Supriyadi Kepala Desa Citemu sebagai tersangka tunggal dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon namun Jaksa Kejaksaan Negeri Sumber mengirimkan surat petunjuk perintah untuk melakukan pemeriksaan ulang
Setelah itu polisi menetapkan Nurhayati juga sebagai tersangka yang notabene Nurhayati justru saksi mata yang melaporkan tindak pidana korupsi kepala desanya sendiri kini kasus Nurhayati menjadi viral
Lukman Nurhakim Kepala BPD ((badan pemusyaratan desa)) Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon memastikan bahwa saksi utama kasus ini adalah Nurhayati justru Nurhayati-lah orang pertama yang melaporkan penyelewengan dana desa yang dilakukan kepala desanya
Nurhayati sudah melaporkan itu sejak tahun 2019 nurhayati mengirimkan surat ke BPD Desa Citemu dia mengungkapkan bahwa kepala desa dengan sadar meminta uang tidak sesuai dengan peruntukannya bahkan untuk kepentingan pribadinya
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.