JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammadiyah turut berkomentar terkait masalah yang terjadi di Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo meyoroti pengerahan aparat dalam jumlah besar dalam mengawal pengukuran lahan di Desa Wadas.
Dia berpendapat aparat kepolisian menggunakan cara lama saat melakukan tindakan represif terhadap warga Desa tersebut.
"Aparat penegak hukum melakukan upaya dan tindakan untuk mengamankan satu wilayah ini menggunakan cara lama yang tidak jelas prosedurnya. Sehingga kita (warga Wadas) sebagai warga negara tidak mengetahui sebenarnya dalam posisi apa," ungkap Trisno dalam konferensi pers daring, Kamis (10/2/2022).
Dia menyayangkan terjadinya penangkapan warga Wadas yang dinilai tidak dilakukan sesuai prosedur, mengingat hal itu menodai ketentuan hukum acara yang seharusnya diterapkan oleh kepolisian.
"Kalau ada warga ditangkap seharusnya dapat diproses secara formal, bukan hanya diamankan begitu saja," ungkapnya.
"Jadi kita tidak tahu warga yang dibawa (diamankan) dalam status apa di sana. Ini jadi hal yang menurut kami menodai ketentuan hukum acara yang harus diterapkan polisi," tegas Trisno.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti terkait adanya pengerahan polisi berpakaian preman ke Desa Wadas pada Selasa (8/2) kemarin yang dinilai tidak etis.
Baca Juga: LBH Yogyakarta: 80 Persen Warga Desa Wadas Tolak Tambang Andesit
"Itu tidak boleh sama sekali. Kalau menggunakan pendekatan kepolisian yang resmi, mereka juga harus menggunakan seragam resmi. Nggak perlu menggunakan pakaian masyarakat sipil yang biasa kita sebut polisi berpakaian preman," ucapnya.
Dia menambahkan jika tugas kepolisian di Desa Wadas adalah mengawal pengukuran lahan, seharusnya polisi berpakaian preman tidak dilibatkan.
"Kalau mereka sudah menurunkan polisi dengan sergam yang lengkap ya sudah itulah tugas mereka pengukuran, lalu apa yang dimaksudkan datang ke tempat masyarakat? Menurut saya, tidak perlu karena mereka kan sedang melakukan pengukuran, bukan mengukur rumah," jelasnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy telah mengklarifikasi terkait kehadiran petugas gabungan di Desa Wadas.
Dia menuturkan pengawalan tersebut atas permintaan tim BPN. Di mana Petugas Gabungan diminta untuk melakukan pendampingan, pengamanan, serta fasilitator bagi warga Wadas yang menerima atau menolak proyek tersebut.
Iqbal juga membantah terkait adanya ribuan polisi yang dikerahkan ke lokasi Bendungan Bener pada Selasa kemarin.
"Tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Iqbal, Rabu (9/2).
Baca Juga: Ringkasan Terkini Gejolak Desa Wadas, Konflik Memanas hingga Bantahan Pemerintah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.