SORONG, KOMPAS.TV - Meskipun kasus aktif covid 19 terus meningkat di Kota Sorong, namun pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Pemda meminta agar warga lebih taat akan protokol kesehatan.
Tidak dilaksanakan aturan PPKM di Kota Sorong, dikarenakan pemerintah daerah mempertimbakan sejumlah alasan, salah satunya peningkatan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi faktor utama tidak dilaksanakannya aturan tersebut.
Wali Kota Sorong, usai melaksanakan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah Puskesmas serta rumah sakit mengatakan, dalam waktu dekat rumah Sakit Rujukan Covid 19 akan segera diaktifkan. Masyarakat dihimbau untuk menjaga protokol kesehatan.
Sementara ini jumlah kasus positif Covid 19 di Kota Sorong mencapai 179, yang melaksanakan isolasi mandiri sebanyak 159 orang dan dirawat sebanyak 30 orang pada dua rumah sakit di Kota Sorong, yang melayani penanganan Covid 19.
#SorongPapuaBarat #KasusCovid19Bertambah #Omicron
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.