BENGKULU, KOMPAS.TV – Oknum pelajar SMA berinisial D-R dan N-E tak bisa mengelak ketika Personel Satuan Narkoba Polres Bengkulu menangkap keduanya saat hendak bertransaksi narkoba.
Saat penggeledahan di salah satu rumah pelaku, polisi menemukan satu paket besar ganja kering yang disembunyikan di atap rumah.
Rencananya paket besar ganja tersebut akan dijual dua oknum pelajar itu kepada seseorang, yang telah berkomunikasi melalui handphone.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua oknum pelajar itu diduga terlibat sindikat peredaran narkoba lintas daerah di Bengkulu.
Pengembangan kasus kini masih dilakukan polisi, termasuk mengejar pemasok ganja kepada dua oknum pelajar.
Sementara kedua pelaku dijerat undang-undang narkotika, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
#Narkoba #PengedarNarkoba #BandarNarkoba #OknumPelajar #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.