GIANYAR, KOMPAS TV - Harga minyak goreng resmi diatur dengan ketentuan harga eceran tertinggi. Aturan ini resmi berlaku pada 1 Februari 2022 lalu. Dengan penerapan aturan tersebut harga eceran tertinggi untuk minyak curah dipatok Rp. 11.500/perliter, harga kemasan sederhana Rp. 13.500/perliter, dan harga kemasan premium Rp. 14.000/perliter. Pasca berlakukan aturan HET, harga minyak goreng sesuai HET di pasaran masih langka.
Di pasar tumpah Sukawati, Gianyar, Bali misalnya, harga minyak goreng kemasan 900 ml dijual Rp. 13.000 hingga Rp. 14.000 rupiah, dan sebagian besar pedagang masih memiliki stok minyak goreng dengan harga lama yakni Rp. 38.000 untuk minyak goreng kemasan 2 liter. Pedagang di pasar ini menuturkan masih kesulitan mendapatkan harga minyak goreng sesuai aturan pemerintah dari produsen masih kosong. Pedagang pun mengaku banyak pelanggan yang akhirnya beralih membeli minyak goreng di toko ritel.
Selain di pasar tradisional, pada salah satu supermarket yang ada di kawasan Batubulan, Gianyar, sudah menjual minyak goreng dengan harga HET, namun hanya berlaku untuk minyak kemasan tertentu. Minyak goreng dengan kemasan juga masih ada yang dijual dengan harga tinggi yakni Rp. 20. 000 untuk kemasan 1 liter dan Rp. 40.000 untuk kemasan 2 liter.
#minyakgoreng #hargaecerantertinggi #disperindaggianyar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.