Kompas TV regional berita daerah

Korupsi Dana Desa Dan Banprov Mantan Kades ditangkap

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 16:00 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI.KOMPAS.TV - Akibat melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa dan bantuan provinsi tahun 2018-2019 lalu, mantan Kepala Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial DD harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Oknum Kades melakukan korupsi dana desa sebesar Rp. 240.000.000,- lebih, yang digunakan untuk kepentingan pribadi dengan melakukan laporan fiktif kegiatan yang tidak ada.

Selain itu. tersangka juga menyelewengkan bantuan provinsi tahun 2019 sebesar Rp. 330.000.000,- lebih, dimana seharusnya dibelanjakan untuk satu unit ambulan, akan tetapi digunakan untuk membeli kendaraan pribadi yaitu mobil Avanza,  sehingga total kerugian negara yang dikorupsi mencapai RP. 685.183.729,-

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU RI nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman 4 hingga 20 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x