Kompas TV regional berita daerah

Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Ditangkap

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 14:28 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG. KOMPAS. TV - Menyelewengkan dana desa lebih dari Rp 800 juta  seorang mantan kepala desa di tangkap satreskrim polresta bandung pelaku sempat buron selama satu setengah tahun.

Seorang mantan kepala desa cihawukkecamatan kertasari berinisial A-S ditangkap unit tindak pidana korupsi satreskrim polresta bandung, pelaku diduga telah melakukan korupsi dana desa delapan ratus juta lebih.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi pelaku menggelapkan pajak membangun jembatan serta jalan kemudian digunakan pelaku untuk keperluan pribadi.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251223/...

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x