SAMBAS, KOMPAS.TV - "F", pria usia empat puluh tahun ini,diperiksa secara intensif oleh Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Modus Pasang Jimat, Dukun Cabuli 3 Anak di bawah Umur
Ia menjalani pemeriksaan, setelah ditangkap, lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul, terhadap anak tirinya yang masih berusia delapan tahun. Parahnya lagi, perbuatan asusila tersebut ia lakukan, di tengah istrinya dalam keadaan sakit.
Perbuatan bejat pelaku terungkap, saat sang istri yang tengah sakit, memergoki "F" tengah mencabuli anaknya. Shock melihat perbuatan suaminya, kondisi sang istri makin drop, dan harus dirawat di rumah sakit.
Setelah sembuh, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemangkat.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku melakukan aksi bejatnya, dengan iming-iming memberikan uang jajan Rp 2.000 pada korban, serta melakukan pengancaman.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini harus menjalani perawatan intensif, untuk menghilangkan trauma.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Severity: Core Warning
Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: