Kompas TV regional berita daerah

Pencuri Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan Polisi, Sudah Beraksi di 8 TKP

Kompas.tv - 15 Januari 2022, 09:57 WIB
Penulis : KompasTV Jember

KEDIRI, KOMPAS.TV - Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dibekuk Satreskrim Polres Kediri Kota Jawa Timur. Pelaku merupakan pemain lama, yang sudah beraksi di 8 lokasi.

RH, warga Halmahera, dilumpuhkan kakinya dengan tembakan oleh petugas Satreskrim Polres Kediri Kota, karena melawan saat penangkapan. RH merupakan otak dari sejumlah aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ia telah beraksi di 8 TKP di Kota Kediri.

Baca Juga: Bobol Konter Handphone Dengan Kapak, 15 Unit HP Dibawa Kabur

Polisi juga menangkap 3 orang lainnya, yang berperan sebagai penadah barang curian dari RH. Dalam pengembangan kasus itu, petugas juga menyita sejumlah barang elektronik hasil kejahatan, yang belum sempat terjual.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

#Pencuri #Pencurian #PecahKacaMobil #PolresKediri #Jember

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x