Kompas TV regional berita daerah

Penipuan dengan Modus Gandakan Uang Terbongkar, Ternyata Uang Mainan

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 12:05 WIB
Penulis : KompasTV Jember

KOTA MALANG, KOMPAS.TV - Tersangka penipuan dengan modus menggandakan uang dibekuk petugas Polresta Malang Kota. Pelaku menjanjikan uang korban puluhan juta rupiah akan berlipat ganda menjadi ratusan  juta rupiah.

A-S, 42 tahun, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota atas kasus penipuan. Tersangka ditangkap di kawasan lapangan brawijaya Kota Malang, pada 5 Januari lalu. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura memiliki kekuatan gaib menggandakan uang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa pelaku menggunakan media kardus dan memanipulasi letak uang, yang didalamnya sendiri telah disiapkan uang mainan.

Baca Juga: Kakek Penjual Kambing Jadi Korban Penipuan di Pasar Hewan

“Pelaku menipu korbannya 40 juta rupiah dan menjanjikan akan melipatgandakan menjadi 500 juta rupiah,” ujar Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada wartawan, pada Rabu (12/1/2022).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 ribu lembar uang mainan, buku tabungan dan satu kartu ATM. Polisi menduga banyak orang yang menjadi korbannya, mengingat tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378  KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

#Penipuan #PenggandaanUang #KotaMalang #PolrestaMalang #KompasTVJember

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x