JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta anggaran sumur resapan agar kembali masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dalam Rapat Badan Anggaran, Kamis (13/1/22).
"Untuk itu kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk masukan kembali PASK (Penjabatan Aktivitas Sub Kegiatan) yang ada dalam RKPD (dan) RPJMD yang kemudian menjadi prioritas daerah antara lain pembangunan sumur resapan," kata Marullah.
Diketahui, program sumur resapan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sebagaimana yang disebutkan oleh Marullah.
Baca Juga: Dinilai Tidak Efektif, Anggaran Program Sumur Resapan Anies Dicoret dari APBD 2022
Sebelumnya, anggaran sumur resapan dicoret dari APBD 2022 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung Rabu (24/11/2021) lalu.
Penghapusan anggaran sumur resapan diketok oleh Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Banggar, Prasetyo Edi Marsudi, dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, anggaran sumur resapan dihapus karena sejumlah anggota Banggar menilai, pembangunan sumur resapan tidak efektif.
"Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), banyak komplain dari anggota Banggar bahwa ada beberapa titik, menurut mereka, pembangunan sumur resapan ini tidak efektif, yang akhirnya diputuskan oleh Banggar, dinolkan," kata Ida kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Anies Minta Jajarannya Evaluasi Kontraktor Sumur Resapan yang Bikin Jalan Rusak
Sebelum dihapuskan, Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan anggaran sumur resapan untuk 2022 sebesar Rp330 miliar yang kemudian dibahas di komisi D dan dipangkas menjadi Rp122 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.