Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 15 Ponsel dan 3 Laptop di Kota Malang

Kompas.tv - 12 Januari 2022, 19:16 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV-Polsekta Lowokwaru menangkap pelaku pencurian dan pemberatan di Kota Malang. 

Pelaku E-W (30) ditangkap polisi karena terbukti mencuri 15 ponsel dan 3 laptop di sebuah konter di Jalan Kertopamuji Lowokwaru Kota Malang, dengan cara merusak pintu menggunakan kapak.

“Pelaku mencuri 15 HP dan 3 laptop. Sudah dijual juga di facebook, dengan harga Rp 1,5 juta” terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, Rabu (12/01/2022).

E-W ditangkap berkat bantuan rekaman CCTV. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x