Kompas TV regional berita daerah

Bahar bin Smith dan Pengunggah Video TR Jadi Tersangka

Kompas.tv - 4 Januari 2022, 15:54 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Bahar bin Smith diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, didampingi dua kuasa hukumnya. Bahar ditanyakan kurang lebih 30 pertanyaan. Menurut kuasa hukum Bahar Smith, penyidik menanyakan hal-hal mendasar dalam pemeriksaan ini. Selain Bahar Smith, penyidik juga memeriksa TR, yang berperan sebagai pengunggah video ceramah Bahar Smith. Usai melakukan gelar perkara dan memeriksa 52 orang saksi, polisi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka, dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Seusai ditetapkan tersangka, Bahar langsung ditahan di Mapolda Jabar. Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian bersama dengan penyebar video ceramahnya yang viral.

Keputusan ini didapat setelah keduanya diperiksa lebih dari sembilan jam oleh penyidik Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Hasil pemeriksaan, ditambah keterangan dari dua orang saksi, serta barang bukti yang disita; menghasilkan dua alat bukti yang bisa dijadikan sebagai landasan penetapan status Bahar Smith dan TR sebagai tersangka

 

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x