SORONG, KOMPAS.TV - Hari Pertama Masuk Kantor Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, Hanya Terlihat 40 Persen Asn Yang Beraktivitas Di Sejumlah Dinas.
Meskipun Demikian Tidak Ada Sanksi Tegas Yang Diberikan, Pemerintah Berikan Kelonggaran Hingga Beberapa Hari Kedepan, Bagi Asn Di Lingkungan Pemkab Sorong Kembali Lagi Bekerja.
Namun Jika Dalam Waktu Beberapa Hari Kedepan Masih Belum Normal. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Dihimbau Untuk Memberikan Laporan Terkait Presentase Asn Masuk Kerja. Untuk Diberikan Sanksi Tegas.
Oleh Karennya Asn Dihimbau Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, Untuk Segera Kembali Masuk Kantor Untuk Memberikan Pelayanan Publik Ke Masyarakat, Agar Pelayanan Dapat Berjalan Kembali Normal.
#SorongPapuaBarat #HariPertamaKerjaASN #ASN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.