Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tetapkan Joki Vaksin Sebagai Tersangka

Kompas.tv - 31 Desember 2021, 16:39 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

PINRANG, KOMPAS.TV - Satuan reskrim polres pinrang kahirnya menetapkan abdul rahim sebagai tersangka kasus joki vaksin. Abdul rahim terancam sanksi 1 tahun penjara.

Penetapan abdul rahim sebagai tersangka kasus joki vaksin di kabupaten pinrang sulawesi selatan setelah polisi memiliki dua alat bukti yakni ktp dan kartu vaksin. Selain itu satreskrim polres pinrang juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Akibat perbuatannya abdul rahim dijerat pasal 14 undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan peraturan presiden nomor 14 tahun 2021 tentang penanggulangan wabah covid-19 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

#jokivaksin
#polrespinrang
#jokivaksinditangkap

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x