JEMBER, KOMPAS.TV - Menjelang tahun baru, Kepolisian Resor Jember Jawa Timur memusnahkan minuman keras, narkotika dan obat keras berbahaya. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dan operasi jelang pergantian tahun baru.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Kepolisian Sektor Pakusari, Kabupaten Jember, pada Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Terdengar 4 Kali Suara Tembakan saat Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan
Ada sepuluh ribu botol minuman keras berbagai merek, 550 gram sabu dan 12 ribu butir obat keras berbahaya yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat dan dihaluskan dengan campuran air dan deterjen.
Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto mengatakan bahwa barang bukti itu hasil ungkap dan operasi yang rutin digelar menjelang natal dan tahun baru. Selain mengamankan barang bukti kejahatan, polisi juga menangkap 267 tersangka, baik pengedar maupun pemakai narkotika, okerbaya dan minuman keras.
Baca Juga: Awas ! Penyelundupan Narkotika dalam Lapas dengan Cara Dilempar dari Luar
Pihak kepolisian juga meningkatkan pengamanan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama pergantian tahun baru.
#Narkotika #MinumanKeras #ObatKerasBerbahaya #TahunBaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.