JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap, terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin.
Saksi Maskur Husain menyebut ada aliran uang dari Azis kepada dirinya dan mantan Penyidik KPK, Robin Pattuju.
Maskur mengaku menggunakan uang yang diberikan Azis untuk menyawer penyanyi di sejumlah kafe di Jakarta.
Uang terkait kasus dugaan suap ini juga dipakai maskur untuk membeli mobil, emas, dan biaya pencalonan sebagai Wali Kota Ternate.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Jadi Saksi Sidang Azis Syamsuddin
Bersama Robin Pattuju, Maskur Husain mengaku menerima uang sebesar Rp 1,75 Miliar dari Azis, untuk membantu pengurusan kasus yang melibatkan Azis dan Kader Golkar, Aliza Gunado, terkait penyelidikan dana alokasi khusus APBN P Lampung Tengah.
Maskur menyebut, semula uang tersebut ia pinjam dari Azis, namun menurut Robin, azis memberikan uang tersebut sebagai ganti uang muka pengurusan kasus.
Baca Juga: Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin: Saya Kecewa Ada di Posisi Ini, Saya Jadi Terdakwa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.