SORONG, KOMPAS.TV - Menindak lanjuti aturan terkait pelarangan mudik ke luar daerah. Bandara Dominic Edward Osok Sorong, akan memperketat pengawasan bagi Aparatur Sipil Negara yang berangkat ke luar daerah bukan karena keperluan dinas.
Pengetatan pengawasan akan dimulai satu hari menjelang Natal dan empat hari sesudah tahun baru. Dimana khusus bandara DEO Sorong, pada pintu keberangkatan sudah disiapkan aplikasi peduli lindungi yang akan diisi oleh setiap pelaku perjalanan.
Aplikasi ini sendiri akan menggunakan nomor induk kependudukan, setelah NIK dan tujuan perjalanan dimasukan pada aplikasi tersebut, dengan sendirinya akan keluar surat sebagai persyaratan untuk pelaku perjalanan melanjutkan pelaporan sebelum keberangkat.
Kebijakan ini dengan sendirinya akan memantau pergerakan asn yang cuti tanpa alasan jelas. Aturan ini berlaku untuk mencegah penularan Covid 19.
Sementara aktivitas penerbangan di bandara DEO Sorong, sembilan hari menjelang Natal masih terlihat masih normal, untuk tahun ini tidak ada penambahan jadwal penerbangan, seperti tahun sebelumnya, sebelum pandemi.
#SorongPapuaBarat #LiburNatal&TahunBaru #AparaturSipilNegara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.