JEMBER, KOMPAS.TV - Misteri mayat yang ditemukan di Pematang Sawah dengan penuh luka pada tanggal 31 Oktober 2021, di Desa Gunung Sari, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur berhasil diungkap polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan penelusuran polisi, pelaku pembunuhan akhirnya berhasil ditangkap di sebuah tempat persembunyian di Kota Surabaya, pada Sabtu (11/12/2021) malam lalu.
Pelaku adalah Amir Sutrisno (31), warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember yang merupakan tetangga korban atas nama Fani Yulianto (31).
Hasil keterangan polisi yang disampaikan Rabu (15/12/2021) petang, pelaku nekat membunuh korban yang merupakan teman dekatnya berlatar belakang cemburu, karena korban mempunyai hubungan dekat dengan mantan istrinya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Minimarket, Diduga Motif Penganiayaan Karena Dendam Lama
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah sabit dan memukul kepala dan tubuh korban dengan kayu, yang kemudian digunakan untuk menutupi mayat korban, dengan modus sebelumnya korban diajak jalan jalan oleh pelaku.
Pada saat penangkapan polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terarah di kaki, karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Selain barang bukti 1 buah celurit, 1 potongan kayu, 1 buah jam tangan milik korban yang ditemukan di lokasi, polisi juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban yang digunakan sarana untuk melarikan diri ke Surabaya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Mandor Tewas Ditikam Pekerja, Alasannya Hanya Karna Telat Bayar Upah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.