YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Lampu hijau untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun pun direspons oleh Pemkab Bantul. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akan menentukan strategi yang tepat terkait pendistiribusian vaksin untuk anak.
“Keputusannya baru saja, kami tunggu perintah pusat dan besok kami rapat soal vaksin anak,” ujarnya, Jumat (10/12/2021).
Pemkab Bantul menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk regulasi dan aturannya, termasuk sasaran vaksinasi karena pandemi merupakan masalah nasional. Ia mengaku sudah lama menunggu aturan vaksin untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksin Anak Paling Cepat Januari-Februari 2022
“Terbukti beberapa klaster yang muncul melibatkan anak-anak,” ucapnya.
Saat ini, Pemkab Bantul juga sedang mempercepat vaksinasi sehingga target akhir tahun 100 persen vaksinasi bisa tercapai. Bupati Bantul juga tidak menampik banyak faktor yang menyebabkan warga belum tervaksin, seperti persoalan komorbid hingga warga termakan hoaks tentang vaksinasi Covid-19.
Ia juga sudah meminta camat dan kepala desa untuk menyisir dan mendata warga yang belum tervaksin. Setelah itu, dinas kesehatan dan puskesmas akan menjalakan vaksinasi jemput bola secara door to door.
“Vaksinnya yang mobile, bukan orangnya, masih ada 15 persen warga Bantul yang belum divaksin,” ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta: Siap Berikan Dukungan dan Melakukan Keputusan Pusat Terkait Vaksin Anak
Per 2 Desember 2021, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Bantul untuk dosis 1 telah mencapai 83,64 persen dari target sasaran, dosis 2 mencapai 75,70 persen dari target sasaran, dan dosis 3 mencapai 81,58 persen dari target sasaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.