JENEPONTO, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto. Pemeriksaan yang awalnya berjalan lancar akhirnya berujung adu mulut saat petugas dihalang halangi pegawai Dinas Pendidikan.
Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto oleh Penyidik Kejaksaan di warnai adu mulut. Proses pengeledahan sempat memanas saat penyidik merasa di halangi sejumlah pegawai saat akan mengeledah ruangan Kepala Dinas Pendidikan.
Sejumlah dokumen diamankan penyidik. Saat pemeriksaan berlangsung, Kepala Dinas Pendidikan tak berada dilokasi. Pengeledahan dilakukan pada ruangan Kepala Dinas, ruangan Kepala Bidang TK,SD dan ruangan Bendahara.
Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi rehabilitasi sekolah dasar senilai 39 Miliar rupiah. Sementara Kepala Dinas Pendidikan turut menjadi saksi dalam kasus ini.
#penyidikkejaksaan
#kantordisdik
#kejaksaannegerijeneponto
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.