Kompas TV regional berita daerah

Pemkab Jeneponto Larang ASN Cuti Natal & Tahun Baru

Kompas.tv - 6 Desember 2021, 15:27 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

JENEPONTO, KOMPAS.TV - Pememrintah Kabupaten Jeneponto melarang Aparatur Negeri Sipil untuk cuti natal dan tahun baru. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan covid-19.

Meski belum mendapat surat edaran, namun Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar sudah mengambil langkah pencegahan penularan covid-19 saat natal dan tahun baru. 

Pihaknya telah melarang ASN untuk mengambil cuti di natal dan tahun baru. 

Saat ini sosialisasi atas larangan itu pun telah di sampaikan pada ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto .

Selain larangan cuti, Pemkab Jeneponto juga melarang perayaan pergantian tahun.

#cutitahunbaru
#pemkablarang
#pemkabjeneponto

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x