GOWA, KOMPAS.TV - Tim Gakkumdu Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sulawesi menertibkan dan menutup sejumlh titik tambang galian ilegal. Penutupan dilakukan karena berpotensi mengakibatkan banjir lantaran adanya pendangkalan.
Dengan pengawalan TNI-Polri operasi terpadu penertiban tambang yang melanggar ketentuan di daerah aliran sungai di Gowa, dilakukan. Selain melanggar aturan pengelolahan di daerah aliran sungai, aktivitas penambangan pasir ilegal juga dikeluhkan warga. Petugas gabungan juga menyita sejumlah alat berat dengan cara menyegel.
Dari empat titik lokasi penertiban tambang pasir terdapat satu tambang galian pasir batu milik Perusda Gowa. Tambang galian itu dinilai merusak lingkungan karena melakukan penambangan di luar ketentuan. Aktivitas tambang pasir juga berpotensi menyebabkan banjir akibat terjadinya pendangkalan.
#tambangilegal
#tambanggowa
#penutupantambang
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.