JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di wilayah Jakarta.
Hal ini disampaikan menanggapi rencana reuni 212 yang akan tetap digelar pada Kamis (2/12/2021) besok, di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, izin tidak diberikan karena hal itu bertentangan dengan aturan dari Satgas Covid-19 serta instruksi pemerintah melihat pada kondisi pandemi saat ini.
"Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan. Dan ini bertentangan dengan ketentuan dan aturan protokol kesehatan tentang situasi Covid-19 saat ini," kata Zulfan kepada Wartawan, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Selain di Sentul Bogor, Reuni 212 Tetap Digelar di Patung Kuda Jakarta
Zulfan menekankan bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, keselamatan masyarakat adalah yang utama. Polda Metro Jaya sebagai penegak hukum, bertugas untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Langkah-langkah yang diambil, termasuk pencegahan penyebaran Covid-19, dilakukan sesuai prinsip-prinsip kepolisian.
"Jadi utamanya adalah untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulfan mengatakan kepolisian akan menindak tegas secara hukum apabila acara Reuni 212 itu tetap dilaksanakan.
"Kita akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka-mereka yang memaksakan."
"Kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana yang ada di KUHP yaitu Pasal 212 sampai 218. Khususnya kepada mereka yang tidak mengindahkan aturan ini," kata Zulfan menegaskan.
Baca juga: Reuni 212 Tetap Digelar di Patung Kuda Jakarta, Polda Metro: Tidak Ada Izin untuk Acara Tersebut
Diberitakan sebelumnya, panitia reuni 212 akan tetap menggelar acara Reuni 212, Kamis, 2 Desember 2021 besok.
Acara reuni tersebut digelar di dua lokasi yakni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan surat Maklumat Panitia Reuni Alumni 212 Tahun 2021.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk aksi superdamai dan silaturahmi," kata Eka dalam keterangan resminya, Selasa (30/11/2021).
Adapun isi dari surat maklumat tersebut yaitu:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.