BANDUNG, KOMPAS.TV - Di Bandung, Jawa Barat polisi berhasil menangkap 3 pelaku penganiayaan seorang pelajar hingga tewas, penganiayaan dipicu cekcok setelah pelaku menumpahkan kopi milik korban.
Peristiwa penganiayaan terjadi 9 Oktober saat pelaku dan korban berada di Taman Musik Kota Bandung.
Saat itu pelaku tak sengaja menumpahkan kopi milik korban, meski adu mulut sempat mereda korban yang tidak terima kembali mengejar pelaku hingga akhirnya terjadi perkelahian.
Baca Juga: Aparat Tangkap Pimpinan KKB Yahukimo, Pelaku Sejumlah Kasus Pembunuhan
Dari olah TKP dan rekaman kamera pemantau, polisi menangkap ketiga pelaku dengan barang bukti senjata tajam dan tiga kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Ketiganya dijerat dengan pasal 338 KHUP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Terjadi kejar kejaran dan perkelahian kemudain.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saripudin membenarkan kejadian tersebut, sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dan kemudain terjadi perkelahian di Jalan Aceh.
Korban Berinisial MI berboncengan dengan TM dipepet oleh para pelaku, kemudian tiga pelaku terlibat perkelahian dengan MI hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.