LAMPUNG, KOMPAS.TV – Walikota Eva Dwiana tanggapi pemeriksaan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandar Lampung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga: Hadapi Cuaca Buruk, Walikota Imbau Warga Waspada dan Siaga
Dari dugaan sementara, sejumlah ASN tersebut terindikasi telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar 300 ribu rupiah.
Saat dijumpai tengah menghadiri peringatan Hari Guru Nasional. Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, tengah mempelajari serta memeriksa ASN yang diduga telah menerima Bantuan Sosial Tunai.
Ia juga menegaskan, bahwa ASN dilarang menerima bantuan sosial apapun, terlebih bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Nanti, kita lihat, kita pelajari. InsyaAllah. Karena kalau pegawai negeri gak patut dong, yang nerima ini orang yang tidak mampu,” kata Eva.
Baca Juga: Vaksinasi dan Perekaman KTP-El di Taman UMKM Soekarno
Hingga kini, BPK RI tengah melakukan pemeriksaan terhadap 25 ASN Bandar Lampung yang diduga menerima BST.
#evadwiana #asn #bansostunai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.