JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menghapus usulan pinjaman PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 4.026 triliun untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Diketahui, pinjaman tersebut diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Alasan penghapusan pinjaman, kata Prasetio, ialah karena dirinya belum mendapatkan gambaran jelas dari para pimpinan DPRD mengenai pinjaman ini.
Pras, begitu ia akrab disapa, mengatakan, ia sudah mengirimkan permintaan tertulis untuk penjelasan kepada wakil-wakil, ketua-ketua komisi, dan ketua-ketua fraksi.
"Ternyata sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas tapi kita masukkan ke dalam anggaran, ke perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah ini," kata Prasetio kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Curiga Jakpro Pinjam Rp 2,8 Triliun untuk Formula E, Ini Jawaban Pemprov
Penghapusan anggaran dilakukan pada Rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada Selasa kemarin yang diskors dan akan dilanjutkan hari ini.
Sebelumnya diberitakan, PT Jakpro mengajukan pinjaman sebesar Rp 2,8 triliun pada rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.
Namun, berdasarkan surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanggal 22 Oktober 2022, Jakpro rupanya mengajukan pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp 4.026 triliun.
Rinciannya yakni sekitar Rp 2,4 triliun untuk 2022, Rp 966 miliar untuk 2023, dan Rp 644 untuk 2024. Jangka waktu pinjaman itu selama 8 tahun termasuk 42 bulan masa tenggang.
Baca Juga: Dana Kunjungan Dapil DPRD DKI Jakarta Dicoret karena Tidak Ada Payung Hukum
Sebelumnya, Anies pernah menjelaskan bahwa proyek ITF mandek karena permasalahan modal yang besar dan belum ada invesitasi.
"Mengingat pembangunan ITF skala besar membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, maka diperlukan mitra strategis untuk membantu percepatan pembangunan," ucap Anies dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan percepatan pembangunan ITF yaitu PT Jakarta Propertindo dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Keduanya masih masih mencari mitra strategis untuk menjalankan pembangunan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.