Kompas TV regional berita daerah

Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur Yang Viral di Malang, Polisi Amankan Sepuluh Orang

Kompas.tv - 23 November 2021, 21:05 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV-Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan sepuluh pelaku penganiayaan anak si bawah umur di Malang yang viral. 

Keterangan ini disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).

Kapolresta menyebut pasca pemeriksaan yang dilakukan pada korban, sebanyak sepuluh orang telah diamankan.

Kapolresta menambahkan tidak hanya mengalami penganiayaan, namun juga mengalami pencabulan terlebih dahulu. 

Pencabulan tersebut diketahui oleh istri pelaku yang kemudian mengajak delapan rekannya untuk menganiaya korban. 

“Setelah mengumpulkan alat bukti, yakni pakaian yang digunakan korban dan terduga pelaku, serta ponsel berisi rekaman video kekerasan yang dialami korban, ditemukan kesesuaian. Kemudian kami mengamankan sepuluh orang yang diduga melakukan tindak pidana” kata Budi. 

Karena pelaku masih di bawah umur maka dilakukan pendampingan dalam memberikan tindak pidana. 

Polisi juga bekerjasama dengan Psikolog, P2TP2A, dan Bapas untuk penanganan kasus penganiayaan dan pencabulan ini. 

#penganiayaanviral #pelakupenganiayaan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x