Kompas TV regional berita daerah

Pengaruh Miras, Pemuda Cabuli Anak Dibawa Umur

Kompas.tv - 22 November 2021, 15:50 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Gorontalo ditangkap Polisi karena cabuli anak dibawa umur. Pelaku nekat mencabuli anak dibawa umur karena pengaruh minuman keras.

Pemuda  berinisial W-U, terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Ia ditangkap lantaran mencabuli anak dibawa umur. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapokan kejadian yang menimpa anaknya ke Polisi.

Dari keterangan kepolisian, pelaku nekat mencabuli korban karena dipengaruhi minuman keras. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

#pemudagorontalo
#pengaruhmiras
#anakdibawahumur

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x