JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Valencya Lim, seorang ibu yang menjadi terdakwa kasus KDRT psikis terhadap mantan suaminya di Karawang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Valencya Lim mengalami KDRT berlanjut, baik karena situasi rumah tangganya yang dilaporkan berulang kali ke polisi, hingga statusnya kini sebagai seorang terdakwa yang telah dituntut satu tahun penjara oleh jaksa.
Sahabat Kompas TV, mengapa perempuan kerap menjadi korban KDRT berlanjut, bahkan hingga meja peradilan?
Baca Juga: Komnas Perempuan hingga Kejaksaan Agung Telusuri Kebenaran dalam Kasus KDRT Valencya Lim
Mengapa penegak hokum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dianggap kurang peka dalam menangani kekerasan domestik ini?
Untuk mengupas kondisi peradilan di negeri ini, Kompas TV mengundang secara daring Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin; Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak; dan Mantan Hakim sekaligus Pakar Hukum, Asep Iwan Iriawan.
Mengapa kekerasan berlanjut dan kriminalisasi mengakibatkan perempuan yang berkali-kali jadi korban?
Apakah seharusnya Valencya tidak dituntut dan jadi terdakwa?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.