TEGAL, KOMPAS.TV - Empat orang komplotan pencuri kabel jaringan telekomunikasi milik Telkom di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tegal, komplotan ini nekat beraksi di siang hari.
Saat beraksi, para pelaku berpakaian seragam bertuliskan Telkom untuk mengelabui warga agar tidak curiga.
Baca Juga: Ini Modus Pencurian Besi 111 Ton dari Proyek Kereta Cepat yang Rugikan Negara hingga Rp1 Miliar
Seperti yang dilansir dari Tribunenews.com, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan, empat pelaku tersebut adalah Deviana, Ranu, Arif Setiawan, dan Andi Purnomo.
Kasus pencurian terjadi pada 30 September 2021 di wilayah Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Saat itu, mereka melakukan aksi pemotongan kabel udara berdiameter 40 milimeter sepanjang empat ratus meter dengan alat gunting besi.
"Mereka memotong kabel yang terpasang di tiang kabel Telkom sepanjang 400 meter, ukuran diameter 40mm, dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 25 juta." Ujar Arie.
Menurut rencana, para pelaku akan menjual hasil kejahatannya kepada seseorang di wilayah Kabupaten Brebes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.