BALI, KOMPAS.TV - Gubernur Bali, Wayan Koster mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wisatawan mancanegara tidak perlu menjalani karantina.
Bukan tanpa sebab, ia merasa hal ini tidak lagi esensial karena wisatawan asing yang ke Bali, nantinya telah melakukan vaksinasi lengkap dan melakukan tes PCR sebelum maupun setelah tiba di Bali.
Ia melanjutkan, jika nantinya tetap dilaksanakan karantina, Wayan merasa satu hari untuk menunggu hasil PCR merupakan waktu yang wajar.
Sejauh ini, terkait mekanisme skrining pelaku perjalanan internasional untuk mencegah importasi kasus Covid-19 diberlakukan sebagaimana yang tercatat dalam Surat Edaran Satgas Nomor 20 Tahun 2021 dan adendumnya.
Dari aturan tersebut, pembebasan karantina hanya berlaku untuk beberapa kelompok; di antaranya pejabat asing setingkat menteri atau di atasnya, pun bagi warga negara yang melakukan travel corridor management dengan Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.