JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berencana memeriksa pihak PT Wika sebagai saksi terkait kasus pencurian batangan besi proyek KCIC yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.
Namun pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi, masih menunggu audit kerugian dalam kasus pencurian batangan besi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencurian batangan besi proyek KCIC milik PT Wika.
Saksi yang telah diperiksa yakni merupakan petugas keamanan proyek, warga di lokasi kejadian, serta pemilik mobil pickup yang disewa para pelaku untuk mencuri batangan besi.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan Resmikan dan Jajal Sirkuit Mandalika Besok
Polisi juga akan memeriksa pihak PT Wika sebagai saksi, namun jadwal pemeriksaan masih menunggu audit kerugian dalam kasus pencurian batangan besi tersebut.
Sementara terkait dugaan adanya keterlibatan orang dalam, kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para terangka yang sebelumnya telah diamankan.
Sejauh ini telah 5 orang tersangka yang telah diamankan dan polisi masih memburu 7 tersangka lainnya yang kini masih buron.
Sementara dalam pencurian batangan besi tersebut, diketahui para pelaku menerobos pagar pembatas seng antara proyek KCIC dengan pemukiman warga.
Para pelaku kemudian mengangkut batangan besi hasil curian menggunakan mobil pickup sewaan yang telah diparkir tak jauh dari lokasi pencurian.
Baca Juga: Sri Mulyani Blak-blakan Alasan Kereta Cepat Pakai Uang Negara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.