SEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk mencegah adanya perundungan atau bullying, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 33 Semarang, menggiatkan agen perubahan. Hal ini merupakan salah satu bentuk wujudkan sekolah ramah anak. Kepala Sekolah SMPN 33 Semarang, Didik Teguh Prihanto mengatakan bahwa agen perubahan yang telah didukung oleh United Nations Children's Fund (UNICEF) ini dipilih oleh seluruh murid dan menghasilkan komitmen untuk mencegah perundungan dan menerapkan disiplin positif.
"Agen perubahan di SMPN 33 itu sudah ada sejak tahun ajaran 2017/2018 dan mereka sepakat tidak ada bullying lagi, kami juga mendeklarasikan sekolah ramah anak, dan signifikan dapat merubah perilaku anak secara umum dalam sekolahan ini “ ujar Didik Teguh Prihanto, M.Pd, Kepala Sekolah SMPN 33 Semarang
Didik melanjutkan citra "Sekolahku, Rumah Keduaku" merupakan ruh bagi SMPN 33 Semarang agar bisa menjadi wadah untuk saling berinteraksi dan berubah menjadi lebih baik. Hal ini juga diamini oleh Yudhistira, alumni agen perubahan SMPN 33 Semarang. Yudhis biasa dia dipanggil, sebelumnya pernah dikeluarkan dari sekolah yang lama, karena bandel, kemudian masuk di SMPN 33. Namun setelah bergabung dengan agen perubahan, dirinya menjadi lebih baik. "Ngeblong, mbolos yang keempat juga masih bertengkar, dan setelah bergabung agen perubahan sudah berubah dan menjadi tenang, enggak nakal lagi” kata Yudhistira P.W, alumni agen perubahan SMPN 33 Semarang
Hal senada dikatakan oleh M Khadafi, sebelumnya ia hampir setiap hari masuk bimbingan konseling sekolah. Namun setelah bergabung dengan agen perubahan, menjadi lebih baik dan terarah. "Jadi kalo mau melakukan hal itu jadi malu sama teman, dan alhamdulillah sudah berubah” ungkap M. Khadafi, alumni agen perubahan SMPN 33 Semarang.
Sementara itu Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementrian PPPA RI, Agustina Erni, yang berkunjung mengapresiasi SMPN 33 yang merupakan sekolah ramah anak. Sekolah juga melibatkan langsung siswa dalam pengelolaan sekolah yakni dengan adanya agen perubahan. "Sekolah ramah anak dan ini bagus sekali, karena disini Dinas Pendidikannya berperan aktif, memantau betul dan disini kami bertemu langsung dengan agen perubahan yang menularkan viru-virus positif diantara temannya-temannya” ungkap Agustina Erni, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA RI.
Agen perubahan sekolah berperan menyebarkan virus-virus positif di lingkungan sekolah. Sehingga bisa mencegah terjadinya perundungan yang kerap terjadi di sekolah dan membuat para siswa betah berada di sekolah karena serasa rumah sendiri. Bahkan di SMPN 33 Semarang, agen perubahan menjadi ekstra kurikuler sekolah. #smpn33semarang #agenperubahan #sekolahramahanak #bullying #perundungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.