Kompas TV regional berita daerah

Gubernur dan Kajati NTT Teken MoU Penataan Aset Pemerintah

Kompas.tv - 10 November 2021, 19:26 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto, Rabu pagi tadi,  menandatangani MoU penataan aset milik pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang berlangsung di ruang rapat kantor Gubernur NTT.

Penandatanganan nota kesepahaman penataan aset milik pemerintah itu disaksikan para pejabat utama tingkat provinsi NTT serta unsur pimpinan Kejaksaan Tinggi NTT dan dihadiri pula oleh para bupati dan wali kota secara virtual.

Nota kesepahaman penataan aset yang dibuat antara Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Kejaksaan Tinggi itu guna mencegah terjadinya penyimpangan aset dan barang milik negara yang selama ini belum terdata jelas secara hukum.

Dengan adanya nota kesepahaman itu dapat membuka ruang bagi investor untuk  berinvestasi di wilayah NTT menggunakan aset milik pemerintah guna meningkatkan pandapatan asli daerah (PAD). Sementara masyarakat Nusa Tenggara Timur dapat dengan mudah mengakses berbagai aset milik pemerintah secara digital.

#notakesepahaman #asetpemerintah #nusatenggaratimur

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x