SOLO, KOMPAS.TV - Dua orang tersangka kasus diksar maut Menwa UNS Solo, Jawa Tengah, ditahan di dua lokasi berbeda. Polisi beralasan hal ini untuk kepentingan penyidikan.
Kedua tersangka ditahan oleh Penyidik Polresta Solo, Jawa Tengah, sejak Jumat kemarin.
Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melakukan kekerasan dalam Diksar Menwa UNS. Kekerasan ini menyebabkan satu peserta meninggal dunia.
Keduanya ditahan di dua lokasi berbeda yaitu di Rutan Mapolsek Laweyan dan Rutan Mapolsek Banjarsari.
Alasan polisi untuk mempermudah kepentingan penyidikan sementara penyidik terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.