YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul memprediksi pendapatan dari retribusi tempat wisata di Bantul bisa mencapai Rp 2 miliar per bulan. Syaratnya, pandemi Covid-19 di Bantul tetap terkendali dan tidak ada lagi kenaikan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Target retribusi tidak tercapai jika ada kenaikan level PPKM, sehingga tempat wisata tidak boleh beroperasi,” ujar Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo.
Dalam perhitungannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul pada 2021 dari sektor pariwisata sudah mencapai angka Rp 9 miliar. Jika keadaan tetap normal, tanpa ada peningkatan level PPKM, maka tidak mustahil pada akhir 2021 Kabupaten Bantul bisa mendapatkan PAD hingga Rp 13 miliar.
"Karena kemarin efektif 10 hari saja bisa meraih hampir Rp 1 miliar," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Turun ke Level 2, Seluruh Tempat Wisata Bantul Kembali Buka
Meskipun demikian, ia tidak menampik kebijakan libur natal dan tahun baru kali ini juga berbeda dengan saat sebelum pandemi Covid-19. Sebab, pemerintah pusat menetapkan kebijakan menghapus cuti bersama pada akhir tahun ini.
Menurut Kwintarto, pendapatan dari sektor pariwisata juga dipengaruhi oleh kebijakan ganjil genap yang selama ini diterapkan pada akhir pekan. Penerapan ganjil genap dengan sistem berbeda di kawasan pantai timur dan barat.
Pelat nomor kendaraan yang masuk ke kawasan pantai timur dan wisata hutan Dlingo harus sama dengan tanggal hari itu. Artinya, jika tanggal ganjil maka kendaraan yang diizinkan masuk berpelat nomor ganjil. Jika ada kendaraan berpelat nomor genap di tanggal ganjil, maka diarahkan ke tempat wisata blok barat.
“Memang wisata pantai blok timur Bantul jadi idola, tetap dengan kebijakan ganjil genap bergantian ini bisa menjadi pembagian rezeki untuk blok barat,” tuturnya.
Baca Juga: Pengelola Wisata Bantul Pilih Tunjukkan Kartu Vaksin Ketimbang Pakai Pedulilindungi, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.