KENDARI, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut di sita dari pasangan suami istri melalui Bandar Udara Haluoleo, Kendari.
Barang bukti sabu yang disita sebanyak lima paket seberat satu Kilogram yang dibawa pasangan suami istri berinisial KK dan DI.
Sabu tersebut dibawa dari Pekanbaru, Riau menuju kota Kendari.
Kedua pelaku mencoba mengelabui petugas bandara dengan menyimpan sabu di dalam pakaiaan yang digunakan dan di dalam dubur. Kedua tersangka diduga merupakan jaringan pengedar sabu lintas provinsi.
#narkotika
#bnnp
#sabu
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.